Tampilkan postingan dengan label globalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label globalisasi. Tampilkan semua postingan

Palestina, Boikot dan Gerakan Kemandirian Bangsa


Seorang sahabat mengirimkan link berita via WA perihal seorang Walikota yang menyerukan boikot produk Israel dan AS. Seruan yang mirip dan agak ektrem dilakukan kawan-kawan OKP di beberapa tempat. Ya, boikot produk Israel dan AS sudah menjadi isu nasional. Satu dari berkian cara yang dilakukan sebagai protes atas pernyataan Donald Trump yang menentapkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Secara pribadi saya sepakat dengan aksi ini. Trump berkarakter keras kepala, degil. Ia pemimpin bertipikal bulldozer yang menggilas segala penghalang di depannya. Plus posisinya sebagai presiden negara adidaya membuat ke- koppig-an itu bukan kepalang. Trump tidak akan tunduk oleh satu gelombang penolakan dan perlawanan ala kadarnya. Buktinya resolusi OKI tempo hari tidak membuat Trump berpaling. Hujatan dari negara-negara di Eropa, ia anggap angin lalu.

Karena itu, untuk mengubah pendirian Trump kita perlu menghidupkan bulldozer yang jauh lebih besar dari dirinya. Bulldozeritu adalah rakyat AS sendiri. Saya yakin banyak rakyat AS yang menolak kebijakan Trump, tapi jumlahnya belum bisa diharapkan. Ini adalah bukti bahwa keegoisan dalam menyikapi lingkungan kerapkali menginjak-injak rasa kemanusiaan, menerbitkan sikap abai. Tetapi, bisakah kita berkilah dari naluri purba untuk cari selamat: saat kepentingan kita terganggu?

Boikot produk-produk Israel dan AS yang dilakukan secara massif dan berkepanjangan akan membuat konglomerat-konglomerat Paman Sam bereaksi. Aksi boikot yang berkepanjangan akan berimbas pada mewujudnya citra buruk Perusahaan multinasional (PMN) yang mereka miliki, termasuk penurunan pendapatan perusahaan.  Jikalau para pemodal Trump ini sudah turun tangan, plus gugatan rakyat AS dan seantero dunia akan kesalahan fatal Trump---besar kemungkinan pendirian Trump akan bergeser.

Tentu saja menjaga nafas ini amat sulit. Indonesia adalah bangsa konsumtif. Keseharian kita terpenjara oleh produk-produk yang terafiliasi dengan PMN milik AS dan Israel. Mulai dari bangun tidur, mandi, pergi ke kantor, mengudap makanan, hingga kembali tidur; kita mengonsumsi produk-produk itu.

Bahkan saya mengetik tulisan ini di gawai produk AS, ditemani sebatang rokok bermerk AS. Kelak, saat memosting tulisan ini saya harus membuka Google, dan barangkali memanfaatkan Facebook dan Twitter untuk menyebarluaskannya.

Betapa sulitnya! Jika membincang ini bersama-sama kawan-kawan, biasanya mereka akan menarik kesimpulan: hampir-hampir mustahil. Apalagi, kalau sudah hadir kawan yang berkacamata hitam-putih: boikot atau terima tanpa syarat.

Tapi di sinilah letak amnesia sejarah bangsa. Kita lupa apa yang diajarkan para pendiri bangsa: memanfaatkan senjata lawan untuk menyerang balik tidak pernah diharamkan. Telisiklah baik-baik! Politik etis yang dahulu digunakan kolonial Belanda untuk mendidik pribumi sebagai sekrup industri atau pegawai gubermen, nyata-nyata sukses dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas diri, menemukan kesadaran akan nasib bangsa dan menginspirasi perjuangan menuju kemerdekaan.

Telisiklah kecerdasan Teuku Umar yang berlagak tunduk pada Belanda, lalu hengkang dengan membawa banyak senapan dan barisan prajurit terlatih. Ada pula Agus Salim yang sukses berkali-kali mengadali Gubermen: memanfaatkan fasilitas penjajah untuk membangun gerakan perjuangan.

Termasuk BPUPKI dan PPKI itu. Tugas BPUPKI hanyalah melakukan usaha-usaha penyelidikan kemerdekaan, sementara penyusunan rancangan dan penetapan UUD menjadi kewenangan PPKI. Tapi toh Sukarno dan para pendiri bangsa menelikung skenario Jepang ini. Sidang BPUPKI malah membahas habis-habisan perihal dasar negara dan pokok-pokok konstitusi. Sehingga, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, UUD 1945 dan dasar negara bisa ditetapkan.

Memukul balik dengan perkakas lawan adalah satu keniscayaan. Kita sudah melakukannya! Lewat produk-produk teknologi informasi---yang semuanya masih dikuasi asing---gerakan rakyat bergulir tak henti-henti. Kampanye pemilu sudah jadi cerita keseharian. Aksi-aksi massa yang jutaan itu pun digagas lewat WA Group, lalu dikampanyekan via jejaring sosial, termasuk aksi bela Palestina besok.

Artinya, kita bisa memilih. Dari seribu perangkap yang diangsurkan, kita bisa memilih 10, 50 atau 100 perangkap yang memang tidak bisa kita elakan. Tetapi kita memilih dengan kesadaran bahwa kelak perangkap-perangkap ini mesti kita tinggalkan.

Ini bukan omong-kosong. Silakan amati sekeliling kita. Kedai-kedai kopi lokal yang ditata modern berdiri tegak, tidak kalah dari Starbuck yang sudah mendunia itu. Bukalapak muncul melawan dominasi Amazon dan Ebay, Gojek hadir sebagai pesaing Uber.

Setiap tahun, anak-anak bangsa mampu memproduksi prototype ponsel, mesin produksi sampai kendaraan bermotor, termasuk jejaring sosial alternatif. Memang belum sepenuh produk lokal, dan barangkali kualitas masih jauh dari produk asing, tetapi semangat ini jelas menggembirakan.

Pasti muncul pertanyaan. Bagaimana bila PMN hengkang dari Indonesia akibat aksi boikot ini? Bagaimana nasib para buruh Indonesia yang bekerja di sana? Ini adalah salah satu risiko, tapi percayalah kondisinya awalnya tidak akan buruk-buruk amat. Mustahil akan terjadi eksodus besar-besaran secara serentak, paling banter segelintir setiap tahun. Saya yakin dan percaya pemerintah pasti memiliki cara untuk membantu para buruh yang terdampak ini.

Mengapa? Karena Indonesia adalah negara kaya. Sumber daya alam Indonesia melimpah ruah. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 262 juta jiwa, dari sisi ekonomi Indonesia adalah pasar terbesar ke-4 di dunia bagi PMN.

Ingat saat ini PMN sudah semakin buas. Mereka tidak hanya mengejar konsumen orang-orang berduit. Orang miskin memang tidak bisa membeli mobil berharga milyaran atau ratusan juta, tetapi mereka sudah kadung terjebak---misalnya---mesti mandi pakai sabun, harus menggunakan odol untuk sikat gigi. Pulsa pun kini hampir-hampir jadi kebutuhan primer. Dan siapakah yang menikmati ceruk pasar orang miskin itu kalau bukan---lagi-lagi---perusahan multinasional itu?

Artinya, jika kita mau masa itu pasti datang. Masa di mana rakyat Indonesia tidak lagi terpenjara oleh  produk-produk PMN. Masa di mana produk-produk lokal menjadi raja di negeri sendiri. Saya percaya akan hal ini.

Revolusi Mental Perburuhan


Salah satu agenda Nawacita yang paling didebatkan publik adalah revolusi mental. Ironisnya, lebih dari setahun sejak Jokowi – Jusuf Kalla menjabat, penetrasian revolusi mental dalam setiap sektor kehidupan berbangsa dan bernegara terkesan bias. Sampai sekarang publik belum memiliki panduan serius tentang revolusi mental. Satu-satunya yang tersepakati tentang revolusi mental adalah menggalakan kembali pembangunan karakter untuk mempertegas kepribadian dan jati diri bangsa sesuai dengan amanat Trisakti Soekarno. Bagaimana cara? Ini yang masih belum terjawab. 

Bicara Trisaksi Soekarno adalah bicara Pancasila. Dalam pidato Bung Karno pada sidang BPUPK 1 Juni 1945, ditegaskan bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia. Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, dari jiwa dan kepribadian bangsa, dari menjadi perjanjian luhur bangsa Indonesia. Dalam upaya ‘menyederhanakan’ Pancasila agar lebih mudah dipahami, Bung Karno memerasnya menjadi Trisila, bahkan Ekasila –gotong royong. Menurut Yudi Latif, gotong royong inilah yang kemudian menjiwai sila-sila dalam Pancasila. 

Dalam kondisi dan situasi hubungan industrial saat ini, semangat gotongroyong tidak terejahwantahkan. Jejak langkah pemerintah untuk melakukan penetrasian belum bernas. Harmonisasi yang menjadi semangat pemberlakuan pelbagai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan contohnya, hanya kian memicu unjukrasa buruh.  Pasalnya, selama ini permufakatan buruh-pengusaha bukan dalam konteks keadilan sosial. Musyawarah didominasi oleh pertarungan menang-kalah. Bahkan kalah-kalah, seperti hengkangnya Siemens, Japan Servo, Seagate, Xenon, Sun Creation dari Batam beberapa waktu silam. Padahal, buruh-pengusaha sejatinya sama-sama berkepentingan untuk membangun perusahaan yang bisa menciptakan keadilan sosial.

Trauma Sejarah 
Perseteruan ini tidak bisa dilepaskan dari jejak masa silam. Sekian lama gerakan buruh diberangus, hak-hak buruh ditindas. Penindasan buruh dilakukan pemerintah Orde Baru secara tertata dan sangat efektif. Pertama, periode 1966-1970, di mana segala pengorganisasian serikat buruh dilarang, karena hampir semuanya adalah produk Orde Lama di mana gerakan buruh begitu dihargai. 

Kedua,  periode 1970-1990, di mana militer terjun mengoptasi segenap kekuatan serikat buruh. Bahkan periode ini, cengkeraman militer sampai ke pabrik-pabrik. Mereka mengintervensi proses pemilihan pemimpin serikat buruh, mengunting partisipasi politik buruh, mengendalikan segenap tuntutan buruh, sampai mencegah berkembangnya serikat buruh kritis dan radikal. Dan terakhir, periode 1990-1998, dengan politik gincu Hubungan Industrial Pancasila. Nilai-nilai Pancasila diperkosa demi membangun citra pemerintah yang  responsif-akomodatif terhadap tuntutan buruh. Pola penataan gerakan buruh sukses menciptakan stabilitas ekonomi dan politik. 

Banyak investor masuk Indonesia karena tergiur politik upah murah dan situasi gerakan buruh yang macan ompong. Para pengusaha bisa memetik keuntungan besar selama era Orba. Di lain sisi, buruh hidup dipagut kemiskinan. Tak jarang buruh harus lembur atau mengambil pekerjaan sambilan demi memenuhi kebutuhan hidup. Jejaring rentenir menjerat. Jika ditelisik, mayoritas buruh kasar hari ini adalah generasi kedua atau ketiga dari masyarakat buruh era Orba yang akibat kemiskinan orangtuanya terpaksa putus sekolah. Politik upah murah adalah instrument kemiskinan terstruktur. 

Jika paska reformasi gerakan buruh terkesan ‘gila-gilaan’, mohon dimaklumi. Jika pada periode 2010-2015, upah buruh melenting secara eksponensial, janganlah buruh disebut tidak tahu diri. Jika buruh menuding para pengusaha adalah pendusta besar, jangan langsung dicap arogan. Ibarat pegas yang ditekan sekian lama, gerakan buruh hanya membalas tekanan masa silam. Jejak tangan pemerintah Orba yang berkongsi dengan keserakahan pengusaha di masa lalu adalah pangkal balanya. 

Saham Buruh 
Revolusi mental perburuhan tidak bisa tegak di atas perseteruan buruh dan pengusaha. Hubungan industrial yang berjiwa gotongroyong mustahil tumbuh di lading kecurigaan. Langkah pertama untuk melaksanakan revolusi mental perburuhan adalah mengerus perseteruan ini melalui politik etis perburuhan. Sudah sewajarnya pengusaha membayar kembali hak buruh yang mereka rampas dari buruh selama kurun Orba. Bukan sekedar lentingan upah minimum selayak yang digembor-gemborkan hari ini. Tetapi segenap kerugian yang diderita akibat politik upah murah di masa lalu dikalkulasikan untuk kemudian dikembalikan kepada kalangan buruh. Pengembaliannya bukan secara orang perorang, melainkan dalam bentuk saham buruh. 

Mengapa saham buruh? Pertama, karena jika perusahaan dipaksa untuk membayar secara langsung dikuatirkan akan terjadi defisit modal kerja yang tinggi. Lagipula, belum tentu buruh tertindas di era Orba itu masih bekerja di perusahaan. Kedua, saham buruh bisa memutus kebuntuan komunikasi antara buruh dan pengusaha. Dengan memiliki perwakilan di RUPS, buruh bisa benar-benar mengetahui situasi dan kondisi perusahaan yang sejujur-jujurnya. Kecurigaan akan strategi tipu-tipu ala pengusaha bisa diminimalisir. Lagipula, pada sidang RUPS, buruh bisa mengawal dan mengusulkan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Ketiga, saham buruh terkait dengan azas produktivitas yang digembor-gemborkan pengusaha. Peningkatan produktivitas akan membuat pendapatan perusahaan meningkat. Muaranya adalah tambahan pendapatan bagi buruh dari dividen saham buruh di perusahaan. Melalui saham perusahaan,  buruh juga sebagai pemilik. Sehingga motivasi kerja mereka juga akan meningkat. Bukankah hal ini yang disasar oleh revolusi mental perburuhan. Pemerintah berperan untuk mendorong penerapan politik etis perburuhan. Kelihaian Jokowi-Jusuf Kalla diperlukan guna meyakinkan akan tanggungjawab moral pengusaha untuk membayar kembali keuntungan besar yang mereka terima akibat kebijakan penindasan buruh selama Orde Baru. Sebagai apresiasi, pemerintah bisa memberikan insentif bagi pengusaha yang menerapkan politik etis. 

Apalagi, visi-misi Jokowi-Jusuf Kalla, versi naskah 42 halaman, secara tegas menyebut pemberian insentif  kepada perusahaan yang memberikan hak kepada pekerja untuk dapat membeli saham perusahaan. Perbedaannya adalah cara kepemilikannya. Bukan membeli, tetapi kompensasi bagi buruh atas penindasan masa silam. Terlepas dari dibeli atau kompensasi, pemerintah secara tegas sepakat bahkan siap untuk mendorong adanya saham perusahaan bagi kalangan buruh. Maka politik etis perburuhan adalah langkah awal dalam penerapan revolusi mental perburuhan. 

Politik etis perburuhan adalah itikad baik pengusaha, bahwa mereka telah siap menjadikan buruh sebagai mitra kerjanya. Penyelesaian trauma masa lalu bisa meredam saling curiga antara buruh dan pengusaha yang menjadi akar ketidakstabilan hubungan industri di tanah air. Jika politik etis perburuhan tidak dilakukan, maka revolusi mental perburuhan berpotensi besar menjadi jargon. 

Hubungan industrial yang dijiwai semangat gotongroyong akan sulit hidup di bumi Indonesia. Perseteruan buruh-pengusaha tidak kunjung meredup. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah hanya akan berbuah penolakan, baik secara wacana maupun unjukrasa. Padahal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Tantangan perekonomian global kian kompleks, sementara industri tanah air terus saja tidak stabil. Jika demikian, siapa yang akan dirugikan?

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/hendriteja2029/revolusi-mental-perburuhan_56826703737a618614d16d0f

INDONESIA NEGARA PALING ‘SENGSARA” SE-DUNIA ?


Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya merilis kondisi kemiskinan di Indonesia. Tercatat per Maret 2015 terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin di Indonesia menjadi 28,59 juta jiwa. Angka ini naik 310 ribu jiwa dari Maret 2014 yang mencapai 28,28 juta jiwa.

Kenaikan jumlah orang miskin ini sebenarnya bukan sesuatu yang mengejutkan. Pasalnya, perekonomian nasional di era Jokowi-Jusuf Kalla memang cenderung tidak stabil. Banyak kebijakan pemerintah yang gagal mengungkit bahkan menjaga daya beli masyarakat.

Ambil contoh kebijakan menaikan harga BBM, gas elpiji dan listrik, tanpa kebijakan bernas untuk mengantisipasi melambungnya kebutuhan bahan pokok. Penyaluran raskin dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tertunda akibat  pemerintah lambat mengatur belanja. Hal ini diikuti dengan gelombang PHK yang menurut catatan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mencapai sekitar 26 ribu buruh. Belum lagi melemahnya daya tukar rupiah terhadap dollar USA hingga mencapai kisaran 14 ribu-an.

Dalam konteks ini menjadi menarik, meskipun wacana ini sudah tergolong usang, mendiskusikan kritik garis kemiskinan BPS yaitu pengeluaran US$ 0,79 per kapita perhari. Kendati demikian, sejak jauh-jauh hari para ekonomi sejatinya menyarakan agar Indonesia menggunakan indikator Bank Dunia, yaitu US$ 2 per kapita perhari. Jika indikator Bank Dunia yang digunakan sudah pasti jumlah penduduk miskin di Indonesia akan jauh lebih besar dari jumlah yang dipublikasikan BPS.

Terkait statistik ini pula, sebuah artikel Business Insider telah menempatkan Indonesia sebagai negara paling “sengsara”. Indonesia berada di posisi 17 dari 21 negara yang diteliti, yaitu sedikit di atas Brasil, Rusia dan Spanyol. Indikator yang digunakan adalah indeks sengsara (misery index)-nya ekonom Arthur Okun yang menghitung berdasarkan tingkat pengangguran dan inflasi suatu negara. Semakin tinggi angkanya, semakin sengsara negara tersebut. Logikanya adalah seseorang akan  sengsara karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya akibat tidak memiliki pekerjaan dan harga barang terus meningkat.

Jika penderitaan masyarakat Spanyol terkait perihal pengangguran, maka Rusia dan Brasil lebih karena inflasi yang meningkat tinggi.  Sedangkan penderitaan masyarakat Indonesia terkait dengan keduanya, yaitu angka pengangguran dan tingkat inflasi yang cukup besar. Dengan alasan yang bertolak belakang, Switzerland, Taiwan dan Japan dinobatkan sebagai negara yang paling tidak menderita karena memiliki tingkat penganguran dan inflasi yang rendah.


Sebagai catatan, memang ada beberapa kritik terkait misery index. Beberapa studi yang menyebut tingkat penganguran membawa pengaruh yang lebih besar atas ketidakbahagiaan ketimbang inflasi. Jika menggunakan studi ini artinya Spanyol, Itali, Francis, dan Polandia lebih sensara dari Indonesia.

FTA DAN KESEJAHTERAAN PELAKU UMKM


Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah terbukti sebagai sektor usaha yang tahan banting. UMKM terbukti menjadi penyanggah perekonomian Indonesia ketika usaha berskala besar mengalami kerugian besar.

Bahkan, usaha skala besar tersebut berhenti berproduksi akibat krisis finansial melanda Asia di tahun 1997. Ketika krisis finansial global yang bermula di Amerika Serikat tahun 2008 mempengaruhi perekonomian Indonesia sampai saat ini UMKM tetap menjadi sumber penghidupan banyak orang.

Pada tahun 2008 tercatat 99,2 persen unit usaha di Indonesia tergolong UMKM. Selama periode 2002-2005 UMKM telah menyerap 96,7 persen dari total tenaga kerja nasional. Padahal usaha besar hanya berkontribusi rata-rata 3,3 persen terhadap total tenaga kerja nasional.