MEREKA BILANG KANGMAS KORUPSI



Aku tengah surfing di internet. Menjelajahi berita dan wacana pemberantasan korupsi. Dan hasilnya fantastic. Kucatat setidaknya ada tiga negara yang menerapkan proses hukuman menakjubkan bagi para koruptor. Cina menembak mati para koruptor, Arab menegakkan sanksi potong tangan, dan mereka dihukum minimal 15 tahun penjara di Amerika. Sesuatu yang teramat luar biasa bila terjadi di negeri yang identik dengan dagelan hukum seperti Indonesia.

Akh, aku mendengus, seperti David melawan Goliath. Mendadak ponselku berdering. Sebaris nama dari masa silam langsung menarik perhatian.  

“Gawat Dikmas! Gawat. Kasus yang dulu itu dibuka kembali. Sekarang statusku sudah menjadi tersangka,“  suara serak itu terdengar cemas nian.