DIRJEN PAJAK (CUMA) IBARAT KENEK METROMINI


Kebijakan Presiden Jokowi yang menaikan tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu saya pikir salah sasaran dan bahkan diskriminatif terhadap ASN di institusi pemerintahan pusat lainnya. Bayangkan, tunjangan kinerja eselon 1 di dirjen pajak bisa mencapai Rp 117,375 juta perbulan. lebih jelasnya, silakan lihat pada gambar.

Alasannya sederhana, karena di mata saya Dirjen Pajak itu tak lebih dari kawanan kenek metromini. Dirjen pajak adalah kumpulah tukang tagih bill. Layakkah mereka mendapat insentif yang berlipat-lipat lebih besar daripada ASN yang berkeringat di sektor produksi? Pantasnya kasir punya gaji lebih besar dari chef (koki) restoran yang karenanya kelihaiannya menyantap sehingga pengunjung membludak?