
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah fenomena gunung es. Tetapi
pemerintah masih bertindak seperti pemadam kebakaran. Ketika api berkobar
besar, baru tunggang-langgang. Padahal model penyelesaian kasus per kasus dan
bersifat kuratif jelas tidak menyentuh akar persoalan.
Sementara persoalan PRT kian kompleks. Bicara PRT tidak lagi sekadar upah,
jam kerja, cuti, perlindungan kesehatan, keagamaan, atau keselamatan kerja
seperti buruh...