Ketimpangan, “Klan Gayus” dan PSK Malas Bayar Pajak

Salah satu persoalan mendasar Indonesia paska reformasi adalah ketimpangan pendapatan yang kian melebar. Pertumbuhan ekonomi yang massif memang sukses menurunkan jumlah orang miskin, yang secara gegabah dimaknai dengan peningkatan kesejahteraan rata-rata rakyat Indonesia.
Meskipun trend penurunan jumlah penduduk miskin ini tidak manjur di era pemerintahan Jokowi-JK, di mana per Maret lalu BPS mempublikasikan kenaikan penduduk miskin menjadi 28,59 juta jiwa dari  27,73 juta orang yang terdata pada September 2014. Bahkan Kepala Kajian Kemiskinan dan Perlindungan Sosial LPEM FEUI, Teguh Dartanto memprediksi sampai akhir 2015, penduduk miskin di Indonesia akan bertambah 1,2 juta-1,5 juta orang.
Perlu dingat bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut ternyata direspon lebih baik oleh masyarakat kelas atas ketimbang menengah dan apalagi masyarakat berpendapatan lapis bawah. Trendnya, adalah ketimpangan pendapatan yang terus meningkat. Sejak tahun 2000, ketimpangan pendapatan di Indonesia terus meningkat.  Bahkan menurut Faisal Basri, sejak tahun 2010 porsi kelompok 20 persen terkaya naik pesat hingga mencapai 49 persen. Sementara itu, kelompok 40 persen menengah dan 40 persen termiskin terus turun.
Ironisnya, dalam konteks pendapatan negara, kontribusi para Penduduk Super Kaya (PSK) ini kalah dari pekerja kelas menengah. Mereka yang berpendapatan 5-10 Miliar pertahun jumlahnya meningkat, tetapi malas bayar pajak. Kontribusi kelompok PSK  ini hanya sekitar 2 persen terhadap penerimaan negara melalui pajak penghasilan 
Hal ini bertolakbelakang dengan kelompok pekerja atau kelas menengah. Kontribusi pajak mereka sudah mencapai 15 persen terhadap penerimaan negara. Artinya, kalau mau jujur kalangan buruh dan kelas menengah itu adalah pilar penopang pembiayaan negara ini.
Tidak bisa ditafik, ketidakrelaan, atau bisa jadi ketamakan, kelompok PSK membayar pajak ini yang akhirnya mendorong beranak-pinaknya ‘Klan Gayus’, para mafia pajak. Bekerjasama dengan “Klan Gayus”, para PSK bisa mengemplang pajak. Bayaran “Klan Gayus” barangkali tampak gila-gilaan. Kita tahu Gayus yang cuma berpenghasilan Rp.12,5 juta per bulan bisa punya kekayaan senilai Rp.74 Milyar. Tetapi jumlah ini pasti teramat kecil jika dibandingkan dengan kewajiban pajak yang bisa diselamatkan ‘Klan Gayus’ darti saku para PSK ini.
Selain menggunakan jasa “Klan Gayus”, modus para PSK adalah menghindari pajak dengan menempatkan perusahaan atau berinvestasi di luar negeri. Singapura adalah negara yang paling popular. Konon, nilai asset mereka di negeri Singa ini sampai Rp 3.000 triliun.
Menyebalkannya, Indonesia ternyata tergolong ‘baik” bagi para PSK ini. Faktanya, tarif pajak tertinggi di Indonesia hanya 30 persen bagi pendapatan di atas Rp 500 juta per tahun. Ini bermakna tidak ada pembedaan antara si kaya dan para PSK. Mereka yang berpendapatan Rp 500 juta dengan  yang berpendapatan di atas Rp 3 -10 miliar ke atas terkena tariff pajak yang sama. Padahal tarif pajak orang kaya di Perancis bisa sampai  75 persen.
Menjelang Pilpres 2014, wacana tariff pajak progresif untuk kalangan OSKAB ini sempat muncul, tetapi entah mengapa tiba-tiba lenyap dari wacana public dan pemberitaan media. Apa karena kalangan OSKAB ini banyak berkontribusi atas biaya kampanye kedua paslon capres-cawapres? Entahlah.
Dua hal ini yang jadi pekerjaan utama Ditjen Pajak Kemenkeu. Menyikat “Klan Gayus” di tubuh mereka sendiri dan mengejar penerimaan pajak dari investasi orang-orang kaya Indonesia di luar negeri. Kedua langkah ini harus maksimal karena rasanya tidak adil ketika masyarakat buruh dan kelas menengah ternyata lebih banyak berkontribusi atas pendapatan negara ini, sementara para orang kaya itu malah leyeh-leyeh santai di Singapura.
Apalagi, Pepres 37 Tahun 2015 yang kontroversi itu telah menaikan tunjangan kinerja Eselon 1 Ditjen Pajak mencapai Rp 117,375 juta perbulan. Sementara pegawai kelas pelaksana, bisa mengantungi tunjangan kinerja Rp 5 – 8 juta sebulan. Sangat jauh ketimpangannya dengan Upah Minimun Provinsi (UMP) pekerja NTT yang Cuma dapat Rp 1,6 juta perbulan.

*pernah dimuat di gerilyanews dan kompasiana

0 komentar:

Posting Komentar